Notification

×

Iklan

Kabar Baik untuk PNS, Rapel Kenaikan Gaji Cair Hari Ini, Silakan Cek Rekening

Jumat, 01 Maret 2024 | 15:02 WIB Last Updated 2024-03-01T08:02:32Z

Ilustrasi.

RAKYATTERKINI.COM - Kenaikan gaji PNS tahun 2024, yang telah diumumkan sejak 1 Januari lalu dengan peningkatan seb

Perubahan ini juga berlaku bagi anggota TNI, Polri, dan PPPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dimas, seorang PNS di Kementerian Hukum dan HAM, mengonfirmasi bahwa kenaikan gajinya telah direfleksikan dalam rekeningnya dengan tambahan sekitar Rp200 ribu setelah rapel hari ini.

"Sudah masuk rapelan kenaikan gajinya," katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/3/2024).

Dian, seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Karawang, juga mengkonfirmasi hal yang sama.

"Barusan saya cek, sudah masuk rapelannya," ungkapnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjanjikan bahwa rapel kenaikan gaji PNS tahun 2024 akan dicairkan pada bulan Maret.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan kepastian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu terkait hal ini.

"Saya sudah cek di (Ditjen) Perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa pada bulan Maret (2024) ini, gajinya akan mengikuti gaji yang baru (kenaikan 8 persen) yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Rapelnya juga akan dibayarkan pada bulan Maret," tegasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara virtual pada Kamis (22/2).

"Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan pada bulan Maret (2024)," tambah Isa.

Kenaikan gaji PNS sebesar 8% telah disetujui oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI pada Agustus 2023.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menegaskan bahwa tunjangan pensiun akan ditingkatkan sebesar 12% pada tahun 2024. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update