Notification

×

Iklan

Jalan Provinsi di Sawahlunto Rusak Parah, Truk Angkutan Batubara Bebas Melintas Siang Malam

Senin, 18 Maret 2024 | 14:38 WIB Last Updated 2024-03-18T07:39:09Z

Truk angkutan batubara melintasi jalan kota siang hari.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Ruas jalan provinsi Sumatera Barat di kota Sawahlunto sepanjang kurang lebih 7 km yang membentang dari kelurahan Lubang Panjang sampai ke Karang Anyar terlihat sudah rusak parah. 

Banyak titik jalan yang sudah patah, sebagian badan jalan yang terban, perbaikan yang dilakukan dinas provinsi terkesan setengah hati hanya melakukan timbunan dengan tanah dan sirtu. Apabila hari hujan jalanan akan jadi licin membahayakan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor.

Ruas jalan dekat Pasar Sapan yang baru berusia satu tahun sejak diperbaiki dengan coran beton bertulang, kini terlihat patah memanjang, sebagian badan jalannya turun sekitar 30 cm dan bagian lainnya bergelombang.

Ruas jalan provinsi yang sudah parah ini diperparah lagi dengan bebasnya  truk angkutan batubara melintasi ruas jalan tersebut mulai dari siang hingga malam hari. 

Truk angkutan batubara yang bebas memasuki jalan kota siang hari ini sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, dan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan yang dilaluinya, karena truk tersebut melintas secara konvoi 3 sampai 4 truk beriringan dengan rapat.

Puncak dari keresahan masyarakat itu terjadi Jumat (15/3/2024) yang lalu, masyarakat Kelurahan Lubang Panjang menghadang dan melarang truk angkutan batubara itu melintas.

Namun ironisnya beberapa saat kemudian sampai Minggu (17/3/24) malam terpantau truk angkutan batubara itu kembali melintasi jalan dalam kota Sawahlunto.

Kasat Lantas Polres Sawahlunto,AKP Feriyuzaldi, menjelaskan akan mengembalikan persoalan ini kepada Pemko Sawahlunto.

"Apabila Pemko Sawahlunto memang tidak mengizinkan, besok kita akan melarang sepenuhnya, tapi jika saat ini kita larang, tentu tidak ada dasar yang kuat, nanti kita yang akan disalahkan oleh pengusaha. Secara tonase saya rasa tidak ada pengaruh, tapi kalau tronton yang masuk pasti saya larang, saya sarankan agar rekan media juga mengkonfirmasi kepada Pemko Sawahlunto (Pj.Walikota), kalau Bapak Pj.Walikota melarangnya, maka kita akan ambil tindakan kepada truk angkutan batubara tersebut" tegasnya.

Pj.Walikota Sawahlunto, Zefnihan, dalam pernyataannya kepada awak media menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak mengambil kebijakan apapun terkait hal ini.

"Pemko hanya menyesuaikan saja dengan Perda dan aturan yang sudah berjalan selama ini, truk angkutan batubara tidak boleh melintasi jalanan dalam kota siang hari," pungkasnya. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update