Notification

×

Iklan

Tanah Datar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Tercepat di Sumatera Barat

Rabu, 28 Februari 2024 | 07:36 WIB Last Updated 2024-02-28T00:36:07Z

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, tandatangani laporan keuangan Pemkab Tanah Datar, disaksikan Bupati Eka Putra.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar untuk 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LKPD Tahun 2023 dilakukan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, Selasa (27/2/2024) di kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang. Ini merupakan kegiatan pertama di Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan terima kasih kepada BPKP Sumbar dan tim atas penerimaan dan penjadwalan pertemuan yang memungkinkan penyerahan LKPD tahun 2023 secara cepat. Dia juga mengapresiasi kerja keras Kepala BKD dan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Datar.

LKPD tahun 2023 disusun sesuai peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menggunakan Sistem Informasi.

Penyerahan laporan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan entitas lainnya.

Laporan tersebut akan digunakan oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat sebagai alat untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Tanah Datar.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, menyatakan penyerahan LKPD Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Tanah Datar adalah entitas pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan LKPD tahun 2023.

Dia berharap penyerahan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Sumatera. Penyerahan LKPD tahun anggaran 2023 oleh Pemkab Tanah Datar juga merupakan yang pertama dan tercepat di Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Arif Agus juga memuji kesungguhan Bupati Eka Putra dan jajaran Pemkab Tanah Datar dalam menyelenggarakan pemerintahan, yang tercermin dari cepatnya penyelesaian LKPD sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan.

Sebelum menerima LKPD, BPK Perwakilan Sumbar telah melakukan pemeriksaan awal selama satu bulan. Berkat kerjasama semua pihak di Pemkab Tanah Datar, pemeriksaan berjalan lancar, dan semua data yang diperlukan dapat diakses dengan mudah.

Kabupaten Tanah Datar mencatat skor tindak lanjut rekomendasi per semester II tahun 2023 sebesar 83%, yang merupakan nilai yang cukup baik. Arif Agus berharap agar capaian ini dapat ditingkatkan di masa depan dan semoga dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update