Notification

×

Iklan

Menuju Pemilu Bersih, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Administratif

Senin, 05 Februari 2024 | 19:00 WIB Last Updated 2024-02-05T14:43:11Z

Bawaslu Kabupaten Solok gelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran administratif.

Solok, Rakyatterkini.com - Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 tahun 2022 menjadi sorotan dalam upaya penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum. 

Bawaslu Kabupaten Solok dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Administrasi Pada Pemilu 2024 di Relazion & Resto Lukah Pandan, Senin, 5 Januari 2024. Charles Simamura hadir sebagai narasumber untuk memberikan wawasan dalam rakor tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, membuka kegiatan ini yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Gadis, Kepala Sekretariat Bawaslu yang diwakili oleh Thahara Putri, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Solok, dan Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Solok.

Titony Tanjung menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait penanganan pelanggaran administrasi pemilu pada pemilu 2024, khususnya bagi jajaran pengawas pemilu kecamatan.

"Kami berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang seragam bagi kita semua dalam menjalankan tugas pengawasan," ujar Titony Tanjung.

Peserta rapat terdiri dari para pimpinan Panwascam, terutama di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. 

Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Solok. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update