![]() |
Ribuan pil ekstasi disita BNNP Riau. |
Riau, Rakyatterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 80 ribu lebih butir ekstasi, termasuk jenis baru, berhasil diamankan.
Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Charles Sinaga, mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam sebuah ekspos yang dilakukan di Pekanbaru pada Selasa (27/2/2024). Menurut Charles, kedua pelaku yang diamankan adalah MH dan rekannya, AA.
"Kami berhasil mengamankan 2.156 butir pil ekstasi jenis baru dengan merek Tengkorak," jelas Charles.
Charles juga menjelaskan bahwa ekstasi yang berhasil diamankan tersebut sebagian besar berasal dari negara tetangga Malaysia dan diselundupkan melalui perairan Bengkalis.
Kedua pelaku mengaku akan mendistribusikan narkotika tersebut di Indonesia melalui wilayah Riau dengan menggunakan jaringan narkotika antara Bengkalis dan Pekanbaru.
"Pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan," tambah Charles.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim BNNP berhasil menemukan paket besar ekstasi, termasuk 50.000 butir dengan merek Firaun dan 30.000 butir dengan merek Corona. Kedua pelaku juga mengaku bahwa mereka menerima instruksi dan pasokan ekstasi dari seorang pria yang disebut dengan inisial SH.
SH, yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), memerintahkan kedua pelaku untuk menjemput ekstasi tersebut dan menjualnya kembali.
Usai pemaparan kronologis kejadian, dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, lalu ampasnya dibuang ke dalam parit. (*)