Notification

×

Iklan

Duka dan Penghargaan, KPU Solok Berikan Santunan kepada Keluarga Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:20 WIB Last Updated 2024-02-21T12:20:01Z

Penyerahan santunan kepada orang tua Alm Afnil Farfan, anggota PPK X Koto Singkarak.

Solok, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok menyalurkan santunan kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia di rumah orang tua almarhum Nagari Saniangbaka, Rabu 21 Februari 2024.  

Ketua KPU Kabupaten Solok, diwakili anggota KPU Novialdi Putra mengatakan, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada perwakilan keluarga petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) X Koto Singkarak almarhum Afnil Farfan yang meninggal dunia sebelum tahapan pemungutan suara.  

Santunan itu diserahkan kepada orang tua almarhum ibu Asneli Nilfa  didampingi oleh adik almarhum di Nagari Saniangbaka, Kecamatan X Koto Singkarak. 

Besar santunan sebesar Rp46 juta. Santunan itu diberikan sebagai tanggung jawab KPU Kab Solok selaku penyelenggara Pemilu 2024.

Atas nama keluarga besar KPU Kabupaten Solok, ia turut berduka cita atas meninggalnya Afnil Farfan, sebagai anggota PPK Kecamatan X Koto Singkarak. Ia meninggal pada Rabu 6 Desember 2023 di Rumah Sakit M.Natsir Kota Solok. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update