Notification

×

Iklan

Bupati Ingatkan Kepala Sekolah dan Guru agar Tidak Ikut Minta Sumbangan

Jumat, 16 Februari 2024 | 22:38 WIB Last Updated 2024-02-16T15:38:39Z

Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada pelantikan kepala sekolah.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com  - Bupati Tanah Datar Eka Putra, mengatakan pelantikan kepala sekolah sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik dimasa mendatang.

Dikatakan usai mengambil sumpah jabatan 56 kepala sekolah Taman Kanak-kanak, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Jumat (16/2/2024).

Bupati berharap kepala sekolah bisa lebih kreatif dalam mendidik anak-anak dan mengkoordinir para guru lainnya, supaya sistem pembelajaran bisa dilakukan secara tepat apalagi pada zaman teknologi saat ini yang semuanya sudah bisa diakses dengan mudah dan cepat. 

Tugas dan tanggungjawab seorang guru sangatlah berat karena harus menyiapkan generasi Tanah Datar yang unggul dimasa mendatang. 

"Tugas kita sangat berat sekali, karena harus menyiapkan generasi yang unggul, saya ingin bapak ibuk semua ikut menyukseskan program unggulan Pemerintah Tanah Datar yaitu Satu Rumah Satu Hafizh di sekolah masing-masing agar generasi kita ke depan menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak," harapnya. 

Selain itu, kepala sekolah dan guru ikut memberikan informasi kepada masyarakat terutama kepada orang tua murid terkait dengan berbagai program unggulan pemerintah daerah, sehingga masyarakat mengetahui dengan baik. 

Bupati mengingatkan agar para kepala sekolah dan guru untuk selalu berhati-hati dalam bertindak terutama terkait dengan sumbangan orang tua murid. 

"Saya ingatkan para kepala sekolah dan juga guru jangan sekali-sekali ikut campur untuk meminta sumbangan, apalagi sampai ikut menandatangani surat untuk meminta sumbangan terutama kepada orang tua murid. Serahkan semuanya kepada komite sekolah," tegasnya. 

Tidak sampai disitu, Bupati juga mengingatkan agar kepala sekolah dan guru lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan dan membelanjakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Berhati-hatilah dalam membelanjakan dana BOS, jangan sampai tidak sesuai dengan peruntukannya, karena akibatnya akan sangat fatal dan tentunya melanggar hukum," pesannya. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update