Notification

×

Iklan

Operasi Tarantula, Satres Narkoba Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Sabu-sabu di Sungai Tarab

Jumat, 26 Januari 2024 | 15:18 WIB Last Updated 2024-01-26T08:18:26Z

Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanah Datar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar terus melakukan langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Jumat dini hari 26 Januari 2024, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Tersangka yang berinisial RS (36) dan berprofesi sebagai sopir merupakan warga kecamatan Sungai Tarab.
 
Penangkapan dilakukan di sebuah konter hp di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Desneri, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, yaitu terduga pelaku RS. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat dini hari tanggal 26 Januari 2024," ungkap AKP Desneri.

Informasi terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab menjadi awal dari penyelidikan. Tim langsung bergerak setelah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Penangkapan terhadap RS dilakukan di sebuah konter di Kecamatan Sungai Tarab. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan kepala jorong dan masyarakat setempat. 

Hasilnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update