Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Keluarkan Ribuan STTP Kampanye Pemilu 2024 Melalui Call Center Yanmin

Jumat, 26 Januari 2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-01-26T08:32:15Z

Ilustrasi.

Padang, Rakyatterkini.com - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat telah menerbitkan ribuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024 hingga Senin (23/1/2024). 

Proses penerbitan STTP ini dilakukan melalui pemanfaatan Call Center pelayanan administrasi (Yanmin) yang telah di-launching pada 20 November 2023.

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumbar, Kombes Pol Sunarya menjelaskan Call Center Yanmin hadir untuk mengoptimalkan pelayanan Polri dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif. 

"Kami berharap layanan inovatif Call Center Yanmin memberikan kemudahan, efisiensi, dan jangkauan lebih luas," ujar Kombes Pol Sunarya.

Sementara AKP Anthony, Pelaksana Tugas Kasi Yanmin, menambahkan STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif tingkat Provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). 

Hingga tanggal 25 Januari 2024, Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan 1.090 STTP, dengan jumlah terbit sebanyak 32 STTP dalam satu hari pada tanggal kemarin.

Anthony menyebut Call Center Yanmin sangat mempermudah pengurusan STTP, karena peserta pemilu tidak perlu melakukan tatap muka dalam pengurusan. 

"Para peserta pemilu hanya cukup menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001," ungkapnya.

Pemohon atau peserta Pemilu dapat mengirimkan berkas persyaratan dalam format PDF melalui layanan ini. 

Setelah berkas dinyatakan lengkap melalui verifikasi, Ditintelkam Polda Sumbar akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon. 

Layanan Call Center Yanmin ini mendapatkan apresiasi positif dari para peserta pemilu, termasuk penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. 

Layanan ini dianggap sangat membantu, mempermudah koordinasi, dan tidak menyulitkan para peserta pemilu. Hingga saat ini, tidak ada keluhan terkait kesulitan dalam pengurusan STTP kampanye. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update