Notification

×

Iklan

Menuju 2045, Membongkar Cita-cita dan Prestasi, Wali Kota Solok Sampaikan RPJP

Senin, 29 Januari 2024 | 18:16 WIB Last Updated 2024-01-29T11:16:54Z

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Senin, 29 Januari 2024.

RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan untuk jangka waktu 20 tahun. 

Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 merupakan manifestasi mimpi, harapan, dan cita-cita Kota Solok untuk 20 tahun mendatang, yang mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 'Indonesia Emas 2045' untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Dikatakan, selama dua dekade pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, berbagai pencapaian telah diraih, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,2% hingga Tahun 2022. Meskipun mengalami kontraksi pada Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali positif pada Tahun 2022 mencapai 4,6%.

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Solok juga menjadi sorotan, dengan nilai IPM yang mencapai klasifikasi tinggi pada Tahun 2023. Kota Solok berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan prevalensi stunting, serta meningkatkan sarana dan prasarana olahraga dan kesehatan masyarakat.

Walikota menyoroti pembangunan dan perbaikan masjid, mushalla, stadion, dan sarana olahraga lainnya. Pemerintah Kota Solok juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pembangunan RSUD Serambi Madinah yang diharapkan beroperasi pada Bulan Juni 2024.

Revitalisasi pasar, pemberdayaan UMKM, dan bantuan permodalan turut dilakukan untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah mencari pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk pembangunan infrastruktur kritis.

Dijelaskan, melalui penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025, merupakan momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok ke depan. 

Dukungan serta keterlibatan penuh seluruh elemen masyarakat dianggap sangat penting karena hal ini akan menentukan posisi Kota Solok pada 2045. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update