Notification

×

Iklan

Langkah Proaktif Bawaslu Solok, Rapat Strategis dan Koordinasi Tuntas untuk Suksesnya Pemilu 2024

Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:01 WIB Last Updated 2024-01-27T10:01:01Z

Langkah Proaktif Bawaslu Kabupaten Solok
Simulasi kegiatan TPS oleh Bawaslu Kabupaten Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi tentang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Tahun 2024. 

Kegiatan berlangsung di D'Relazion & Resto Lukah Pandan Kota Solok pada Sabtu, 27 Januari 2024. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Haferizon, koordinator divisi HPPH , dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis M.

Narasumber Despa Wandri, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, turut hadir memberikan wawasan tentang persiapan teknis pemilu. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, mengatakan rapat koordinasi ini mencakup simulasi pelaksanaan kegiatan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Yoni menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Heferizon, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Solok, mengungkapkan empat pekerjaan pokok yang harus dilakukan oleh pengawas pemilu di setiap TPS. Ini melibatkan memastikan semua proses sesuai dengan prosedur, memeriksa logistik sesuai ketentuan, mengecek data pemilih, dan mengakomodir potensi pelanggaran. 

Heferizon juga menekankan perlunya identifikasi potensi kerawanan setiap TPS dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Despa Wandri dari KPU Kabupaten Solok memberikan informasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Beliau mengungkapkan KPU sedang melakukan Bimbingan Teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Despa Wandri juga menjelaskan siapa saja yang berhak memberikan hak suara di TPS, termasuk pemilik KTP Elektronik, pemilik KTP yang terdaftar dalam DPTb, pemilik KTP yang tidak terdaftar dalam DPTb, dan penduduk yang memiliki hak pilih.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta mendapatkan pemahaman yang baik mengenai pengawasan tahap pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update