Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Gunung Talang. |
Solok, Rakyatterkini.com - Panwascam Gunung Talang Kabupaten Solok melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Pertemuan BBI Sungai Janiah, Senin 22 Januari 2024.
PTPS yang dilantik sebanyak 178 orang yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Talang.
Camat Gunung Talang, Jhoni menyampaikan ucapan selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik. Camat berpesan yang perlu diperhatikan adalah dalam menjalankan tugas negara harus disiplin dan memahami aturan dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional.
Kemudian PTPS harus bersikap netral, mandiri dalam melakukan pengawasan serta tidak lupa menjaga kesehatan serta dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional.
Ketua Panwascam Gunung Talang, Betmil Yomika menyampaikan selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik, tentunya dalam mengemban amanat undang-undang PTPS harus memahami apa yang menjadi tugas dan wewenang PTPS.
Betmil mengajak seluruh pengawas TPS untuk bersama-sama mengawal tegaknya demokrasi dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga kekompakan, dan yang terpenting adalah selalu menjunjung tinggi asas pemilu Jurdil.
Setelah pelantikan, PTPS akan mengikuti bimtek untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan, sehingga dalam menjalankan tugas nantinya pengawas TPS akan berlangsung selama 2 hari
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok yang diwakili Kepala Sekretariat Yoni Syah Putri, mengatakan 23 hari lagi akan melakukan pemungutan suara. Seluruh PTPS akan diberikan pembekalan dan berharap kepada pengawas TPS agar membaca dan memahami PKPU Nomor 25 tahun 2023.
Kepada pengawas TPS diimbau untuk melakukan koordinasi dengan KPPS, karena pada 13 Februari 2024 sebelum pemungutan suara pengawas TPS harus memastikan logistik Pemilu di TPS masing-masing, dan tentunya selalu berkoordinasi dengan PKD dan Panwascam.
Untuk mempertajam dan memudahkan dalam pengawasan, Panwascam akan memberikan pembekalan terkait penggunaan aplikasi SIWASLU (Sistim Pengawasan Pemilu). (dd)