Notification

×

Iklan

Kinerja Gemilang DPRD Padang, Meniti Sukses di Masa Sidang, Perda Terkini dan Langkah Menuju 2024

Jumat, 29 Desember 2023 | 14:11 WIB Last Updated 2023-12-29T07:11:02Z

Perda Terkini dan Langkah Strategis Menuju 2024
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menerima laporan dari sekretaris dewan, Hendrizal Azhar.

Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2023 dan pembukaan masa sidang I tahun 2024, Jumat (29/12/2023).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai II gedung baru DPRD Kota Padang, di pusat Pemerintahan Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Bypass Aia Pacah Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir.

Para anggota DPRD Kota Padang, bersama dengan undangan termasuk Dirut RSUD Rasyidin Padang, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Dirut PSM Kota Padang, Baznas, dan lainnya, menyaksikan jalannya rapat paripurna.

Ketua DPRD Syafrial Kani, menyerahkan laporan pada komisi ke Wawako, Ekos Albar.

"Alhamdulillah, setelah kita cek absensi, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan sesuai dengan tata tertib DPRD," kata Syafrial Kani.

Kemudian, masing-masing ketua Komisi menyerahkan dokumen laporan kegiatan komisi kepada pimpinan DPRD Kota Padang, yang selanjutnya diserahkan kepada wakil walikota Padang.

Dokumen laporan Komisi I diserahkan oleh Jonaidi Hendry, Komisi II oleh Jumadi, Komisi III oleh Boby Rustam, dan Komisi IV oleh Zulhadi Zakaria Latif.

Setelah itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mempersilahkan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan rangkuman laporan kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2023.

Dari laporan yang dibacakan, terungkap beberapa kegiatan dewan yang telah dilaksanakan secara tuntas, seperti pembahasan Peraturan Daerah (Perda), pembahasan Anggaran, kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus), kunjungan kerja Komisi-komisi, dan hearing di DPRD Kota Padang.

Sekretaris DPRD Kota Padang juga membacakan laporan surat masuk dan surat keluar dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur, dan Walikota Padang.

Setelah laporan diserahkan oleh Sekretaris DPRD, Ketua DPRD Kota Padang bersama wakil ketua menyerahkan dokumen tersebut kepada Wakil Walikota Padang.

Ketua Komisi III, Boby Rustam menyerahkan laporan komisi kepada ketua DPRD.

Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang yang berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sehingga menjadi Perda.

"Tidak terasa tahun 2023 telah kita lalui dengan begitu banyak kegiatan yang telah kita laksanakan dan prestasi baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional yang telah kita raih," ujar Ekos Albar.

Dia juga menyampaikan beberapa Ranperda telah ditetapkan menjadi Perda, seperti Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Wakil Walikota Padang juga menyebutkan beberapa Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, seperti Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, dan lainnya.

Ditekankan perlunya koordinasi dan tindak lanjuti bersama terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang masih dalam evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dia menegaskan pentingnya segera mengupayakan penetapan Ranperda ini menjadi Perda guna menghindari potensi kerugian terhadap pendapatan asli daerah.

Pada 30 November 2023, DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebanyak 42 Ranperda, terdiri dari 33 Ranperda pemerintah daerah dan 9 Ranperda inisiatif DPRD, sebagai bagian dari upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update