Notification

×

Iklan

Kadiskominfo Kab Solok Bantah Pernyataan Anggota DPRD tentang Jalan Kawasan Cinangkiak dan Cambai Hils

Sabtu, 09 Desember 2023 | 07:05 WIB Last Updated 2023-12-09T00:07:25Z

Kadiskominfo Kab Solok, Teta Midra.

Solok, Rakyatterkini.com -  Jelang pemilihan umum Februari 2024, suhu politik mulai memanas. manuver-manuver peserta pemilu sudah muncul.

Tidak hanya di  tengah-tengah masyarakat, tetapi manuver para politi sudah merambah ke media sosial dan bahkan juga menggunakan media online sebagai wadah untuk menyebarkan informasi yang  diragukan kebenarannya. 

Terkait dengan manuver politik itu, Kadiskominfo Kab Solok, Teta Midra, membantah pernyataan dua anggota DPRD Kab. Solok Efdizal (Demokrat) dan Nazar Bakri (PKS).

Dikutip dari pemberitaan media online Patronews.co.id, Nazar Bakri menyebutkan, jika pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten Solok, ada alokasi sebesar Rp23 miliar, namun sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan itu, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai. 

Tapi, selama ini kita (DPRD Kabupaten Solok) diam. Padahal, masih ada daerah di Kabupaten Solok ini yang belum ditempuh roda (kendaraan). 

Dalam keterangannya, Teta menyebutkan, informasi yang di gembor-gemborkan oleh anggota DPRD Kab. Solok Nazar Bakri itu sama sekali tidak  benar, dan tidak berdasarkan data yang ada, karena dirinya sudah meminta data yang benar kepada Dinas PUPR Kab. Solok, yang notabene merupakan pelaksana teknis kegiatan fisik di Kab. Solok. 

"Itu informasi tidak benar. Yang benar itu di Kab. Solok total pembangunan fisik untuk jalan di Tahun 2023, yakni DAK 23,3 Miliar dan DAU 30,2 Miliar, jadi totalnya 53,5 Miliar," ungkap Teta. 

Teta juga mengklarifikasi pernyataan Nazar Bakri, yang mengatakan sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai, ditegaskannya bahwa itu juga informasi yang salah. 

"Yang benar itu setelah saya minta data dari Dinas PUPR Kab. Solok. Tahun 2021 tidak ada kegiatan di sana satupun, Tahun 2022 cuma, Jalan Lingkar Aripan Rp199.500.000,00 (APBD), Jalan Lingkar Cambai Rp 199.300.000,00 (APBD-P), Jalan Simpang Kulik-Taratak Pauh Rp 199.300.000,00(APBD-P). 

Kemudian di Tahun 2023, Jalan umum menuju Bukit Cambai Rp 1.397.906.500.000,00(APBD), dan Jalan Taratak Pauh-Simpang Tanjung Nan IV Rp 619. 636.000,00(APBD). Dan itu adalah fasilitas umum semuanya, terus dimana bapak itu mengatakan bahwa ada 16 Miliar yang tersedot?," Teta balik mempertanyakan. 

Menjawab pernyataan anggota DPRD Kab. Solok, Efdizal (Demokrat) yang diketahui awalnya juga merupakan koalisi pemerintah di DPRD Kab. Solok, yang sekarang juga lebih memilih cuap-cuap politis di medsos, yang diduga hanya demi pencitraan demi pamor pribadi, juga dibantah oleh oleh Kadis Kominfo Kab. Solok, Teta Midra. 

"Termasuk itu, penyataan anggota DPRD Fraksi Demokrat Efdizal yang mengatakan, kunjungan Bupati Solok menjemput aspirasi langsung masyarakat hasilnya 'nonsen' untuk masyarakat Nagari Sungai Abu. Itu juga informasi yang salah, entah apa dasar beliau bicara seperti itu," tegas Teta.

Untuk diketahui publik, Teta kemudian merincikan seluruh kegiatan pemerintah di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti yang katanya merupakan dapil pemilihan Efdizal, yang kali ini, jika dilihat dari berita yang kelua.

Demi politik pribadinya diduga rela memberikan informasi yang salah kepada masyarakat. Berikut rincian kegiatan di Nagari Sungai Abu yang benar.

A. APBD Awal 
1. Paket 13 Jalan Sungai Batarak
    Rp 71.904.000,00.
2. Jembatan Tanteleang Panasahan Rp 141.769.200,00.
3. Pakaian dan Alat Kesenian Sungai Abu Rp 18.920.680,00.
4. Pembangunan Jalan Usaha Tani Sungai Abu Rp 89.443.200,00.
5.cor dan pagar SD N24 Sungai Abu Rp 135.500.03,02.
6.Pembangunan Pagar SD N 20 Sungai
   Abu Rp 90.000.000,00.
7.Pembangunan Dan Parit SMPN 3 Hiliran Gumanti Rp 40.000.000,00.
8. Jalan Sariak Alahan III - SEI Abu Rp 661.152.000,00.
9. Bendung Jorong Sungai Kaluang Rp 94. 478. 240,00.
10. Irigasi Sungai Kaluang Rp 70.356.600,00.
11. DAM SDN 03 Sungai Abu Rp 45.000.000,00. 

B. APBD Perubahan
12. Pengecoran Jalan Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu Rp 150.000.000,00.
13. Bagus Jalan Sariak Sungai Abu Jorong Batarak Rp 100.000.000,00.
14. Tambahan Pembangunan Jembatan Pintu Kayu Rp 50.000.000,00.
15. Pengadaan Pakaian dan Tas Anak sekolah SD se-Nagari Sungai Abu Rp 25.000.000,00.
16. Irigasi Batu Kudo Sungai Batarak Nagari Sungai Abu Rp 100.000.000,00. 

"Intinya informasi yang ditudingkan kepada Pemda, maupun Bupati Solok tidak benar sama sekali. Karena saya juga tidak tahu APBD mana yang dilontarkan oleh kedua anggota DPRD tersebut di media sosial. Nanti terlalu banyak bicara malah saya dituduh lagi ikut politik," tutup Teta Midra. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update