Notification

×

Iklan

Catatan Akhir Tahun, Narkoba dan Laka Lantas Menonjol di Pasbar, Kapolres Minta Peran Orangtua

Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:26 WIB Last Updated 2023-12-30T08:26:36Z

Catatan Akhir Tahun


Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Jumlah tidak pidana di Pasaman Barat tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 576 kasus. Pada 2023 menjadi 719 kasus atau naik 143 kasus. 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, dalam press release akhir tahun 2023 di aula Mako Polres Pasbar, Sabtu (30/12/2023).

Jumpa pers akhir tahun 2023 tersebut, dihadiri Waka Polres Kompol Amri Nasution, Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasi Humas AKP Rosminarti, dan jajaran para Kabag, Kasat se Polres Pasbar. 

Menurut Agung, penyelesaian perkaranya pun meningkat. Pada tahun 2022 penyelesaiannya sebanyak 537 kasus, maka pada tahun 2023 penyelesaian kasusnya sebanyak 600 perkara, naik 63 kasus.

Resiko kena tindak pidana per seratus ribu penduduk pada tahun 2022 130/1 kasus, pada tahun 2023 menjadi 162 orang/kasus, naik 32 orang.

Perkara yang menonjol ditangani Polres Pasbar adalah kasus narkoba dengan jumlah tersangka 72 orang. Laki-laki 68 orang, perempuan 1 orang, dan anak-anak 2 orang.

Barang bukti ganja seberat 25.598,38 Gram, sabu 187,57 Gram, tanaman Ganja 28 batang. Sedangkan perkembangan kasusnya, 29 kasus sudah lengkap (P.21) SP3, satu orang, proses sidik 24 perkara, dan proses penyelidikan  3 perkara.

Laka Lantas
Kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasbar sepanjang tahun 2023 juga cukup meningkat.

Jumlah kasus Laka Lantas tahun 2022 sebanyak 385 kasus, sedangkan pada tahun 2023, 430 kasus. Naik 45 kasus dari tahun sebelumnya.

Penyelesaian perkaranya pada 2022 sebanyak 340 kasus, pada tahun 2023, 445 kasus. Naik penyelesaiannya sebanyak 115 kasus.

Korban meninggal dunia kasus Laka Lantas tahun 2022 sebanyak 54 kasus, tahun 2023, 50 kasus. Turun 4 kasus.

Korban luka berat pada tahun 2022,  103 orang, pada tahun 2023, 60 kasus. Turun 43 kasus. Korban luka ringan pada tahun 2022,  429 orang, pada tahun 2023, 424 orang. Turun 5 kasus. 

Kerugian materil dalam Laka Lantas ini pada tahun. 2022 sebesar Rp.994.950.000. Sementara pada tahun 2023 sebesar Rp. 396.850.000. Turun 598 juta.

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 1.786 pelanggaran, pada tahun 2023 1.862 pelanggaran. Naik 76 pelanggaran. Begitu jumlah denda tahun 2022 Rp139.650.000. Sedangkan pada tahun 2023 Rp139.650.000. Naik sebesar Rp6 juta. 

Terhadap tingginya angka Laka Lantas, Kapolres Pasbar Agung Basuki, menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berkendara dan melengkapi dokumen maupun kelengkapan helm saat mengendara sepeda motor.

Terhadap kasus Narkoba minta peran serta orangtua, guru, tokoh masyarakat untuk ikut berperan mengawasi putra-putrinya. Dan peran serta masyarakat melaporkan kasus Narkoba ke Polres Pasbar. 

Beri Penghargaan 10 Wartawan Pasbar

Sebelum ekspos perkara akhir tahun, Kapolres Pasbar Agung Basuki memberikan penghargaan kepada sejumlah wartawan Pasaman Barat sebagai penghargaan kemitraan dengan insan pers di Pasaman Barat.

Jurnalis yang dapat penghargaan dari Kapolres tersebut adalah Yulison (Rakyat Sumbar) M.Junir Sutan  Rajo Ameh (Sumbarsatu.com), H.Zulnasti Nasution. (Andora News), Altas Maulana (Antara Sumbar), Andika Syaputra (TVRI Sumbar), Siel Syaputra (Padang TV), Ulum (Indosiar), Romi Nasution (Tribun Sumbar) Dodi Infanda (Figur News) dan Wisnu Utama. (junir sikumbang)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update