![]() |
Kantor Camat Singingi Hilir, Kuansing. |
Kuansing, Rakyatterkini.com - Sebanyak 6 kepala desa (Kades) di Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing bakal berakhir masa jabatan pada Januari 2024.
Sekcam Singingi Hilir, Asnawi mengatakan, jabatan Kades sejumlah tersebut bakal diisi oleh penjabat (Pj) sampai Pilkades dilaksanakan pada 2025.
"Januari 2024 mendatang ada 6 kades berakhir masa jabatan. Selama jabatan definitif kosong, kursi itu diisi oleh Pj dari ASN. Sementara Pilkades digelar 2025," ujar Asnawi.
Asnawi memaparkan, tidak hanya 6 kades bakal purna pada Januari 2024 mendatang, di tahun yang sama pada bulan Mei ada 3 kades juga akan berakhir masa jabatannya.
Sementara itu lanjut dipaparkannya, saat ini ada 2 jabatan kades yang kosong atau diisi oleh penjabat kades.
"Itu desa Beringin Jaya, karena kadesnya berhenti maka dilakukan PAW, kalau Desa Tanjung Pauh jabatan kades sebelumnya itu sudah berakhir," kata Asnawi, Sabtu (9/12/2023).
Sekcam berpesan dan berharap bagi kades yang dalam waktu tidak lama lagi akan habis masa jabatan agar mempersiapkan segala sesuatu administrasi dan laporan inventaris desa. (hen)