![]() |
Pemeriksaan kesehatan warga binaan. |
Bintan, Rakyatterkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, Rabu (8/11/2023).
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan (WB) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan bekerjasama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, didukung penuh oleh dinas kesehatan provinsi, Dinas Kesehatan Bintan dan Puskesmas Sei Lekop untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan.
Maman Hermawan, Kalapas mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan untuk mengetahui keadaan kesehatan yang sedang menjalani masa pidananya.
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Begitu pula bagi warga binaan yang menjadi tanggung jawab Lapas Tanjungpinang yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik selama menjalani masa pidananya.
Warga binaan terindikasi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan menggunakan dua metode skrining, yaitu skrining gejala dan rontgen dada, berdasarkan form skrining TBC.
Pelayanan kesehatan yang tersedia pada Lapas IIA Tanjungpinang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan dan pelayanan kesehatan yang berada lingkungan Lapas dengan memperhatikan standar pelayanan yang berada di Lapas kelas IIA Tanjungpinang.
Sementara itu Petugas Klinik Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Petra Marinta Purba mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi WBP ini bertujuan untuk mengetahui keluhan kesehatan yang sedang dialami WBP.
Pemeriksaan kesehatan yang diberikan kepada WBP meliputi pemeriksaan tekanan darah (gensi), rontgen dan memberikan obat bagi WBP yang sakit. (mh)