Notification

×

Iklan

Bupati Solok Selatan akan Berikan Reward pada Kepala Jorong yang Memungut Pajak 100 Persen

Selasa, 28 November 2023 | 05:56 WIB Last Updated 2023-11-27T22:56:41Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas, foto bersama usai rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (27/11/2023).

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menjamin akan memberikan reward kepada kepala jorong dengan pungutan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 100%. 

Ini merupakan bentuk stimulasi pemerintah untuk mendorong pendapatan daerah yang berasal dari pajak bumi dan bangunan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengatakan dalam rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (27/11/2023).

"Kami akan memberikan reward kepada nagari dan jorong yang dapat mencapai 100% pungutan pajak PBB-P2, tentunya akan ada evaluasi kepada jorong dan nagari yang masih rendah capaiannya," kata Khairunas siang ini.

Dikatakan, pungutan pajak ini menjadi salah satu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Namun sayangnya, hingga 31 Oktober 2023 lalu penerimaan dari PBB-P2 baru terealisasi sebesar 34,66%  dari target Rp2,71 miliar.

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena tidak berbanding lurus dengan hak yang diperoleh nagari berupa dana DD, ADD, DBH-PRD yang nota bene bersumber dari penerimaan pajak dan lain-lain.

Bupati mengharapkan hingga akhir tahun ini camat dan wali nagari bersama-sama dengan kepala jorong untuk melakukan pemungutan secara intensif sampai dengan Desember 2023, dan melanjutkan validasi data PBB-P2 untuk masing-masing nagari.

Secara tegas juga pemerintah meminta kepada wali nagari untuk memberikan sanksi administrasi bagi perangkat nagari yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam pemungutan PBB-P2.

Rakor ini diikuti oleh wali nagari, kepala jorong, dan kepala OPD Se Kabupaten Solok Selatan. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update