Ketua panitia seleksi, Jetson. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pendaftaran seleksi calon Direktur PDAM Tirta Antokan, Kabupaten Agam, diperpanjang oleh pantia seleksi, sebab dari berkas yang masuk hanya satu yang memenuhi persyaratan.
Ketua panitia seleksi, Jetson mengatakan seleksi bakal calon Direktur PDAM Tirta Antokan diperpanjang dari 2 hingga tanggal 6 November 2023.
Ia menjelaskan sesuai jadwal pendaftaran yang telah dibuka pansel sebelumnya, terdapat 4 orang pendaftar dengan 3 orang yang dinyatakan tidak lulus.
“Dari 4 orang yang menyampaikan berkas tersebut, 3 orang tidak lulus karena beberapa hal diantaranya batas usia tidak sesuai antara 35-55 tahun, pengalaman kerja di perusahaan berbadan hukum kurang dari 5 tahun dan persyaratan yang disampaikan tidak lengkap,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (2/10/2023).
Jetson menyebutkan berdasarkan ketentuan pasal 46 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, syarat minimum calon yang lulus seleksi minimal 3 orang.
“Dari hasil seleksi administrasi yang lulus hanya 1 orang, oleh karena itu untuk memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 kita perpanjang proses pendaftarannya,” lanjut Jetson.
Selanjutnya ia juga menerangkan persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh peserta seleksi selama perpanjangan waktu pada 4 hari kedepan yang tertuang pada pengumuman nomor 800.1.26/09/PANSEL-DIR-AG/X-2023 tentang perpanjangan waktu penerimaan calon Direktur PDAM Kabupaten Agam masa tugas 2023-2028.
Ia berharap perpanjangan masa pendaftaran tersebut bisa memberikan peluang bagi masyarakat dan kalangan profesional untuk ikut mendorong perkembangan usaha di PDAM Tirta Antokan Agam. (vn)