![]() |
Walikota Solok, Zul Elfian Umar, bersama pimpinan DPRD. |
Solok, Rakyatterkini.com - Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma, didampingi wakil ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma bersama walikota tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan disaksikan oleh anggota DPRD Kota Solok, Senin (18/9/2023) malam.
Zul Elfian Umar apresiasi ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Banggar serta TAPD yang telah memberikan masukkan saran serta rekomendasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023.
Dengan adanya masukan dan juga rekomendasi ini menunjukan fungsi legislatif dan eksekutif di Kota Solok berjalan harmonis. Dengan sinergitas mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan luar biasa.
Perubahan RKPD sudah dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan bersama dan telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS 2023.
Meskipun Perubahan KUA dan PPAS telah ditetapkan dan masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2023, yakni target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu dikaji ulang kembali. (dd)