Antusias peserta sosialisasi SP4N Lapor. |
Solok, Rakyatterkini.com - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Solok adakan sosialisasi dan bimbingan teknis sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Peserta sosialisasi pejabat pengelolan pengaduan publik (SP4N Lapor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Dibuka Bupati Solok, Epyardi Asda, dihadiri Asisten III, Editiawarman, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kabag Organisasi.
Nara sumber utama adalah Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriyani, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, Admin Utama Aplikasi SP4N Lapor Staf Dinas Kominfo Winzaldi.
Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra mengatakan dengan adanya aplikasi lapor diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik padat terintegrasi dan terhubungang dengan lapor dan penanangan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional.
Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan Solok sudah terlepas dari penilaian buruk.
Berdasarkan kesadaran itu, ombudsman sudah memberikan penilaian yang layak untuk Kabupaten Solok.
"Kedepankan pemikiran yang cerdas, waras, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik, maka jabatan yang kita mililki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik," kata Epyardi Asda.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriyani, menjelaskan selaku pejabat pengelola pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang pelayanan publik. (dd)