Notification

×

Iklan

RAPBD Perubahan 2023 Disetujui jadi Perda, Ini Kata Bupati Solok

Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB Last Updated 2023-09-21T12:05:27Z

Ketua DPRD bersama bupati pada rapat paripurna penetapan RAPBD Perubahan 2023.

Solok, Rakyatterkini.com - Bupati Solok Epyradi Asda menghadiri rapat paripurna penetapan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. 

Paripurna dipimpin ketua DPRD, didampingi wakil ketua, Ivoni Munir, dan Mulyadi, dihadiri Forkopimda, Sekda, asisten, kepala OPD.

Juru bicara DPRD, Ahmad Purnama menyampaikan setelah melakukan  pembahasan maka pendapatan, belanja dan pembiayaan disetujui sebagai berikut.

Pendapatan asli daerah Rp98.576.847.916,00, pendapatan transfer daerah Rp1.160.896.742.494,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4.628.000.000,00. Total jumlah pendapatan sebesar Rp 1.264.101.590.410,00. Selanjutnya belanja daerah Rp 1.326.186.183.773,00, penerimaan pembiayaan Rp65.528.593.363,00, pengeluaran pembiayaan Rp3.444.000.000,00, pembiayaan netto Rp62.084.593.363,00

Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan terkait saran dan usulan DPRD akan menjadi prioritas dan landasan dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

Dikatakan saat ini berada pada tahun politik, untuk itu sebagai kepala daerah mengajak rekan-rekan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian dalam melaksanakan pesta demokrasi. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update