Notification

×

Iklan

DAK Fisik Kab.Solok 2024 Sebesar Rp107 Miliar, ini Rincian dan OPD yang Dapat

Senin, 25 September 2023 | 16:29 WIB Last Updated 2023-09-25T09:33:39Z

Sekdakab Solok, Medison, pimpin pertemuan dengan seluruh OPD.

Solok, Rakyatterkini.com - Kabupaten Solok mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar se-Sumatera Barat. Ini berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD ke pemerintahan pusat dalam mengawal setiap usulan DAK.

"Alhamdulillah untuk 2024 Kabupaten Solok mendapatkan DAK terbesar se-Sumatera Barat," ungkap Sekdakab Solok, Medison  pada pertemuan seluruh OPD, Senin 25 September 2023. 

Sekda menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal ini dapat terwujud.

Sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok telah berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp107.593.239.000,00. 

Dana ini terbagi kepada beberapa dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai berikut. SKPD Pariwisata (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp2.769.793.000,00.

Kemudian SKPD Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp3.003.845.000,00, Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp500.000.000,00, Penanggung Jawab DKUKMPP, Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp 7.234.089.000,00,

Selanjutnya Irigasi (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp6.878.215.000,00, Penanggung Jawab Dinas PUPR, Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp10.931.389.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pertanian, Pendidikan dengan rincian PAUD sebesar Rp1.446.495.000,00, SD sebesar Rp24.007.984.000,00, SMP sebesar Rp13.878.044.000,00 dan SKB sebesar Rp1.161.448.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pendidikan

Sedangkan Perpustakaan dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp521.336.000,00, dengan Penanggung Jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp15.613.869.000,00, Penanggung Jawab adalah Dinas Kesehatan, terakhir Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp3.271.751.000,00, Penanggung Jawab DPPKBP3A. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update