![]() |
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, didampingi Kapolsek Lembah Melintang, AKP Zulfikar, Wakil Sementara AKP Junaidi, dan Kasi Humas AKP Rosminarti, berikan keterangan pers. |
Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat berhasil mengungkap pencurian laptop di SD Negeri 19 Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumbar.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, didampingi Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, Wakil Sementara AKP Junaidi, dan Kasi Humas AKP Rosminarti, dalam jumpa pers dengan wartawan Sabtu (22/7/2023) di Aula Mapolres setempat, menyebutkan pengungkapan pencurian pemberatan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/38/VI/2023/SPKT/Sek-LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, 7 Juni 2023 lalu.
Tim Reskrim Polsek Lembah Melintang bergerak cepat dan semula berhasil mengamankan satu unit laptop dan tersangka pada 15 Juli 2023. Kemudian dikembangkan dan mendapatkan barang bukti 13 unit Chroomebook, dan tiga unit Projektor infokus milik SD N 19 Lembah Melintang nilai sekitar Rp100 juta.
Polisi menangkap tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AS, (26), RH (35) dan SH (26) yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Sementara dua pelaku DD (30) dan AN (35) melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi (DPO).
Barang bukti sekarang ini diamankan Polres Pasaman Barat. "Setelah koordinasi dengan pihak sekolah, berkemungkinan laptop tersebut, akan dipinjampakaikan kepada sekolah mengingat siswa sangat membutuhkan. Sewaktu dibutuhkan untuk bukti dipersidangan maka polisi akan menghadirkan barang bukti dipersidangan," kata Agung Basuki.
"Kasus pencurian aset sekolah yang terjadi 6 Juni 2023 itu agak unit, laptop yang dicuri juga dari pencuri, yang saat ini pelaku pencuri pertama di sekolah itu masih buronan polisi," kata Agung.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363, dan 480 KUHP dengan ancamam diatas lima tahun penjara. (junir sikumbang)