Notification

×

Iklan

Walikota Solok Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD

Senin, 12 Juni 2023 | 22:00 WIB Last Updated 2023-06-12T15:00:00Z

Paripurna DPRD Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Walikota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Solok, Senin 12 Juni 2023. 

Rapat paripurna DPRD tersebut membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok TA 2022, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah air minum Pincuran Gadang, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota tahun 2023-2042. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng, dan Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh anggota dewan, Asisten, Staf ahli, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan terkait penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Walikota menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi yang berakhir pada tanggal 12 Juni 2023. 

Pemerintah Daerah berharap perda ini dapat meningkatkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, dan tetap membutuhkan dukungan dari DPRD dan masyarakat.

Dalam persiapan Pemilu 2024, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pendataan jumlah penduduk yang wajib memilih. Berdasarkan pendataan tersebut, jumlah penduduk Kota Solok adalah 79.057 jiwa, dengan jumlah wajib pilih sebanyak 55.599 jiwa.

Fraksi Solok Adil Makmur memberikan masukan terkait pengangkutan sampah ke rumah warga, pembersihan rumput di trotoar, Penerangan Jalan Umum (PJU), anggaran Pita Kejut dan Rambu Lalu Lintas, penambahan mobil tangki, dan kegiatan fisik tahun 2023. Walikota Solok memberikan penjelasan dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam upaya perbaikan.

Fraksi Solok Bersatu menyampaikan saran terkait lokasi lahan parkir, jalur khusus bagi anak-anak yang berolahraga di kawasan kodim, pengadaan tong sampah, dan uang dinas malam bagi petugas kesehatan. Walikota Solok menanggapi saran tersebut dan menyampaikan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.

Selain itu, terkait proyeksi SILPA yang tidak mencapai target pada tahun 2022, Walikota Solok menjelaskan bahwa tingginya realisasi anggaran pada SKPD pada tahun tersebut menyebabkan SILPA yang diproyeksikan sebelumnya lebih rendah. Oleh karena itu, diperlukan penangguhan beberapa anggaran untuk menghindari gagal bayar pada APBD 2023. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update