Notification

×

Iklan

RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR, Namun Tantangan tak Mudah Menanti

Rabu, 28 Juni 2023 | 19:30 WIB Last Updated 2023-06-28T12:30:00Z

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, saat diwawancarai media.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR. 

Namun, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, menyatakan bahwa prosesnya masih panjang dan tidaklah mudah.

Lodewijk mengungkapkan mekanisme di DPR harus diikuti dan melibatkan badan keahlian yang akan menganalisis RUU tersebut. Selain itu, mencapai kesepakatan antara sembilan fraksi di DPR juga merupakan tugas yang tidak mudah.

"Mekanisme di DPR membutuhkan waktu yang panjang. Menggabungkan pandangan dari sembilan fraksi di DPR bukanlah hal yang mudah. Tidaklah mudah," ungkap Lodewijk di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR. Jokowi menekankan bahwa nasib RUU tersebut saat ini terletak di tangan DPR.

"RUU Perampasan aset, saya telah mendorongnya bukan hanya sekali, tapi dua kali. Saat ini, posisinya berada di DPR," ujar Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update