Notification

×

Iklan

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022, Ini Nota Penjelasan Bupati

Selasa, 06 Juni 2023 | 21:41 WIB Last Updated 2023-06-06T14:41:45Z

Pimpinan DPRD terima laporan penjelasan ranperda APBD Kab Solok 2022.

Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Solok adakan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Solok tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Selasa 6 Juni 2023.

Paripurna dipimpin Ivoni Munir, dihadiri Asisten I Syahrial, anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan, Zaitul Ikhlas, kepala badan, staf ahli bupati, asisten, kepala bagian dan undangan lainnya.

Asisten I Syahrial menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Solok Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, bahwa laporan realisasi anggaran untuk pendapatan terealisasi sebesar Rp1.198.526.934.143 dari anggaran sebesar Rp1.221.285.096.478 atau sebesar 98,14%. 

Sementara untuk belanja transfer terealisasi sebesar Rp1.234.314.965.505, dari anggaran sebesar Rp1.322.562.690.203,  atau sebesar 93,33%.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Lebih lanjut Syahrial menjelaskan bahwa kami menyadari, fungsi anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD sangatlah penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat terselenggara sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan," jelas Asisten I Setda Kab Solok itu.

"Kami atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, semoga ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui, sehingga dapat dijadikan peraturan daerah," ujar Syahrial. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update