Notification

×

Iklan

Zul Elfian Umar Terima Audiensi Perkumpulan Organisasi Profesi Kesehatan Kota Solok

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:33 WIB Last Updated 2023-05-09T06:33:22Z

Audiensi Walikota Solok dengan organisasi profesi kesehatan Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar audiensi dengan perkumpulan organisasi kesehatan Kota Solok, Senin 8 Mei 2023.

Perkumpulan organisasi profesi kesehatan itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Solok, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Solok, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solok, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Solok, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Solok.

Ketua IDI Kota Solok, dr. Helwy Nofera menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan walikota Solok yang secara langsung menerima kunjungannya.

Dikatakan, saat ini rancangan UU Kesehatan sedang dalam pembahasan di DPR RI bersama dengan pemerintah. Dalam RUU ini pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, dan seluruh nakes lain ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perlindungan untuk tenaga kesehatan dalam bekerja selalu dibayangi oleh tuntutan yang akan menghadang jika melakukan kesalahan. Untuk itu terus berusaha semaksimal mungkin membantu kesehatan masyarakat melalui izin Allah SWT.

Helwi Nofera menuturkan, profesi kesehatan menggelar aksi damai di Jakarta dan Kota Padang, namun di Kota Solok lebih memilih menemui walikota dalam rangka menyampaikan pendapat.

Pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dihentikan. Dimana salah satu poin yang dipermasalahkan di RUU itu adalah perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang dinilai belum terjamin.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada organisasi profesi kesehatan di Kota Solok. Juaa mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan organisasi kesehatan Kota Solok dalam menjaga dan mencegah hal-hal yang tidak baik.

Tenaga kesehatan termasuk ASN harus dilindungi dan harus ada perlindungan, jangan sampai ada celah untuk dikriminalisasi, apalagi pelaku kesehatan merupakan pekerjaan mulia dalam membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update