Notification

×

Iklan

Kelola Keuangan yang Baik dan Akuntable, Sawahlunto Terima WTP Delapan Kali Berturut-turut

Sabtu, 13 Mei 2023 | 22:27 WIB Last Updated 2023-05-13T15:27:58Z

Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan Ketua DPRD terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 dari BPK Perwakilan Sumbar.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Sawahlunto, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
 
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta usai menerima opini WTP itu pada Jumat 12 Mei 2023 mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut membuat Kota Sawahlunto kini sukses memperoleh opini WTP tersebut selama delapan kali berturut-turut.

"Alhamdulillah, pencapaian WTP untuk kedelapan kali ini menunjukkan Pemko Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara itu secara baik dan benar, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. WTP ini pun diperoleh dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, tentu juga dengan partisipasi dari masyarakat," kata Wali Kota Deri Asta.

"Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang. Tapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga tidak boleh lengah, kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal," ujar Wali Kota Deri Asta.

Dikutip dari website resmi BPK RI, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Afridarman menyebut opini WTP dari BPK itu kini menjadi kriteria utama atau syarat mutlak  untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Syarat mendapatkan insentif daerah tersebut ada tiga, yakni Pemerintah daerah bisa mendapatkan dana segar melalui DID dengan tiga syarat utama, yakni pertama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kedua penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD tepat waktu dan ketiga  implementasi e-goverment (e-budgeting dan e-procurement).

Ketua DPRD Kota Sawahlunto Ny. Eka Wahyu yang mengikuti kegiatan penyerahan LHP dari BPK tersebut  mengapresiasi capaian WTP yang diraih Pemkot Sawahlunto tersebut dan berpesan agar capaian itu dapat terus dipertahankan. (ril/ris1))


IKLAN



×
Berita Terbaru Update