Notification

×

Iklan

Keabsahan Ijazah Bacaleg Menjadi Persoalan dalam Kelengkapan Saat Mendaftar ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 | 14:22 WIB Last Updated 2023-05-14T07:22:09Z

Pimpinan PKS serahkan berkas bacaleg ke ketua KPU Solok Selatan.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Sejak mulai dibukanya pendaftaran bakal caleg anggota DPRD (BCAD), hingga Sabtu (13/5/2023) sudah lima partai yang telah diterima pendaftarannya.

"Sejak mulai dibuka pendaftaran, baru 12 dan 13 Mei yang sudah mendaftar, jumlahnya baru lima partai, "jelas Ketua KPU Solsel, Nila Puspita, didampingi anggota, Dedi Fitriadi, "Sabtu (13/5/2023).

Ditambahkan, pada Jumat (12/5/2023), ada lima partai politik yang mendaftar, antara partai Umat, PDIP, PKS, Nasdem dan partai PAN. Sedangkan Sabtu (13/5/2023) hanya tiga partai, Golkar, PKB dan Hanura.

"Artinya masih ada 10 partai lagi yang akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran BCAD, Minggu (14/5/2023), "terang Nila Puspita.

Adapun hari terakhir pendaftaran Bacaleg di KPU Solok Selatan, sampai pukul 23.59 Wib, Minggu (14/5/2023). Berbagai antisipasi untuk melayani partai politik yang akan mendaftar nanti sudah dipersiapkan. 

Nila Puspita mengingatkan seluruh pengurus partai yang sudah mendaftar atau yang sudah memasukan berkas Bacaleg, harus sering-sering membuka dan memperhatikan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) untuk melihat, jika masih ada perbaikan yang mesti di sempurnakan.

Beberapa perbaikan yang sering terjadi dalam pemberkasan Bacaleg antara lain, masalah legalitas ijazah seperti keraguan atas legalisir ijazah ada yang sudah blur atau sudah tidak jelas lagi.

Selain itu masalah kelengkapan administrasi lain, termasuk legalitas dari tempat pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan rohani, yang mungkin bukan dari rumah sakit pemerintah.

Kepada semua Bacaleg diharapkan untuk dapat memanfaatkan masalah perbaikan, atau waktu verifikasi administrasi yang akan dilakukan mulai dari 15 Mei sampai 23 Juni nanti," pungkas Nila Puspita. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update