Notification

×

Iklan

Bawa Isu Perubahan, Partai Umat Kab.Solok Daftarkan 35 Bacalegnya ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 | 20:24 WIB Last Updated 2023-05-14T13:24:02Z

Ketua Partai Umat daftarkan bacalegnya ke KPU Kab Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Ketua DPC Partai Umat Kabupaten Solok,  Nusatria, didampingi jajaran pengurus menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Minggu 14 Mei 2023.

Nusatria mengungkapkan setelah melalui perjuangan yang tanpa lelah, berkas bacaleg Partai Umat dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat dan juga memenuhi kuota keterwakilan 30% bacaleg perempuan.

Partai Umat telah mendaftarkan 35 bacaleg dan siap mengikuti pemilu 2024 dengan membawa perubahan untuk umat, bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.

Dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, Partai Umat besutan tokoh reformasi, Amien Rais dengan nomor urut 24 menargetkan perolehan suara minimal 1 dapil satu kursi untuk DPRD Kab Solok.

Putra Talang Kecamatan Gunung Talang, yang juga ikut menjadi bacaleg DPRD Kab Solok dapil 1 itu menegaskan, saat ini Partai Umat Kabupaten Solok hadir dari umat dan untuk umat menempatkan 35 bacalegnya yang tersebar di 5 Dapil.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok untuk bersama-sama berjuang bersama Partai Umat, demi kemajuan yang lebih baik dan menjadikan Partai Umat sebagai pemenang pemilu. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update