Notification

×

Iklan

Lima Ranperda Jadi Skala Prioritas Pemko Solok

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:01 WIB Last Updated 2023-01-17T09:01:56Z

Rapat Bapemperda DPRD Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok melaksanakan rapat kerja pembentukan peraturan daerah 2023, Selasa, 17 Januari 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Hendra Saputra, dihadiri wakil ketua DPRD, Efriyon Coneng, dan anggota Ade Merta, Amrinof Dias, Rusnaldi dan Irwan Sari In.

Sementara itu dari pemerintah daerah, hadir Asisten 1 Sekda, Nova Elfino, Kabag Hukum, Deni Hariatis, serta satu orang pejabat fungsional di bagian hukum.

Ada lima ranperda yang disepakati untuk menjadi skala prioritas yang akan dibahas pada 2023 ini. Dari 18 program  pembentukan Ranperda yang telah diusulkan. Pertama adalah  Ranperda RT RW Kota Solok Tahun 2022 -2042.

Kedua Ranperda Perusahaan Umum Daerah air minum Pincuran Gadang, ketiga Perubahan Perda  nomor 6 Tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum, keempat Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Kelima Ranperda Rencana pengolaan dan perlindungan  Lingkungan Hidup Kota Solok.

Rapat juga memutuskan tiga Ranperda akan dilakukan pendalaman yaitu Ranperda Perusahaan Umum Daerah air minum Pincuran Gadang, Pendirian Perusahaan Umum Daerah, selanjutnya Ranperda  Perubahan Perda  nomor 6 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Tiga Ranperda tersebut Bapemperda DPRD menindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama Asisten I, Kepala BKD, Kepala Bagian Hukum Setda, Direktur PDAM  dan Kabag Perekonomian Setda Kota Solok. (dd) 


IKLAN



×
Berita Terbaru Update