Notification

×

Iklan

Dua Wanita Berparas Cantik Diamankan Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 | 18:20 WIB Last Updated 2023-01-15T11:20:26Z

Pelaku diamankan polisi.

Indramayu, Rakyatterkini.com - Wanita muda berparas cantik berinisial N alias Yanti (23) bersama tetangganya RH alias Boneng (34), asal warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Keduanya berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat keduanya beraksi mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu. 

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (15/1/2023). 

Dikatakan, penangkapan itu berawal ditangkapnya N Alias Yanti pada Sabtu, 14 Januari sekira pukul 04.00 WIB. 

N diamankan di depan mushola, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menunggu pemesan yang akan bertemu di tempat yang sudah dijanjikan. 

Informasi transaksi barang haram tersebut terendus polisi, hingga dengan cepat mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok berisikan 3 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening yang sedang dipegang tangan sebelah kiri. 

Hasil penggeledahan lainnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit HP yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. 

"Ketika diinterogasi, N mengatakan barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari RH untuk diperjual belikan, " ucapnya.

Polisi bergerak dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan RH di rumahnya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Kini masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, karena orang tersebut yang memasok barang haram  kepada dua tersangka. 

Karena perbuatannya H dan RH terancam masuk penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas kerja kerasnya yang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Polisi pun mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 1,5 gram siap edar. (gerry)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update