Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-12-13T09:08:40Z

Peserta sosialisasi serius mengikuti kegiatan.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam sosialisasi peta proses bisnis, Selasa (13/12/2022), untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.

Peta proses bisnis ini diagram menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, antar unit organisasi dalam menghasilkan kinerja sesuai tujuannya.

“Efektivitas dan efisien berokrasi sangat terkait dengan proses bisnis, yang digunakan birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome,” ujar Sekdakab Agam, Edi Busti.

Menurutnya, proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan lain, membuatnya jadi lambat untuk bekerja.

Pemkab Agam telah menyusun peta proses bisnis ini bekerjasama dengan SMART ID.

Ini nanti menggambarkan proses bisnis aktivitas kegiatan, yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Agam 2021-2026.

Pada 2023 seluruh organisasi pemerintah di Agam harus menyusunnya, yang mengacu kepada peta proses bisnis Pemkab Agam dan rencana strategis masing-masing.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Agam, Loli Enny mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan pada OPD tentang peta proses bisnis.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemkab Agam dalam menyusun perpanjangan, perjanjian dan laporan kinerja instansi pemerintah.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan Bimtek penyusunan penjenjangan dan perjanjian kinerja, serta penyusunan LKJIP.  (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update