Notification

×

Iklan

PAN Tetap Nomor 12, KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Kamis, 15 Desember 2022 | 06:14 WIB Last Updated 2022-12-14T23:17:18Z

KPU tetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 

Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, kecuali PPP yang tidak mau menggunakan nomor urut lama, sedangkan partai non-parlemen, partai baru dan PPP mengikuti pengundian nomor urut baru pada Pemilu 2024 nanti.

Rapat pleno pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam, disiarkan secara langsung oleh televisi nasional. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dihadiri sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya. 

"Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memakai nomor urut Pemilu 2019, yakni nomor 12, " kata Yandri Susanto, Wakil Ketua DPP PAN yang hadir mewakili Ketum Zulkifli Hasan (Zulhas) 

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN (Partai Amanat Nasional) 
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan. 

KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

"KPU menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update