Notification

×

Iklan

KPU Way Kanan Buka Pendaftaran PPS, Ini Syaratnya

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:09 WIB Last Updated 2022-12-21T15:09:58Z

Ilustrasi.

Way Kanan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, membuka seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  

PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu sebagaimana amanat pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Way Kanan, Tri Sudarto mengatakan seleksi PPS dimulai dengan tahapan awal yaitu pengumuman, pendaftaran, seleksi berkas, pegumunan hasil seleksi berkas, tes tertulis.

Tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman penetapan, dan pelantikan calon anggota PPS Pemilu 2024. hal tersebut diungkapkannya dalam sambungan telpon saat diwawancarai awak media pada Rabu, 21/12/2022.

"Kita telah memulai tahapan perekrutan PPS untuk Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU RI melalui surat keputusan nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhock, "jelas Tri Sudarto.

Pendaftaran calon anggota PPS dibuka secara online melalui aplikasi https://siakba.kpu.go.id./. Calon PPS juga bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Way Kanan, Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan, Kecamatan Blambangan Umpu.

Atau dapat mengakses informasi lengkap seputar pelaksanaan seleksi PPS dengan menghubungi helpdesk pembentukan badan Adhock di nomor WhatsApp 082180793652.

Pendaftaran secara online melalui aplikasi Siakba, dan untuk jumlah yang dibutuhkan sendiri untuk anggota PPS sebanyak 681 orang yang tersebar dalam 227 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Pelamar juga diharuskan melampirkan surat pernyataan menggunakan materai yang formatnya sudah ditentukan dan dapat diunduh di aplikasi daring https://siakba.kpu.go.id

"Surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan ijazah terakhir dalam format pdf, sedangkan pas foto dan KTP elektronik dengan format Jpeg, masing-masing dokumen berukuran maksimal satu megabyte'', tutup Tri Sudarto. 

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Way Kanan (Dedi Iskandar) menjelaskan peranan pemerintah dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024.

Berkaitan dengan seleksi calon PPS yang sedang berlangsung, Kesbangpol akan membantu menyosialisaskan hal tersebut. (esap)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update