![]() |
Gubernur Mahyeldi. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi kebijakan pelaksanaan jasa konstruksi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan badan usaha, Senin (5/12/2022).
Misi Pemerintah Provinsi Sumatera Bara, adalah menghadirkan lingkungan yang sehat, sumber daya manusia yang sehat, serta memiliki keterampilan dan kualitas yang terbaik. Hal ini sesuai dengan undang-undang amanat UU Nomor 2 Tahun 2017.
Sesuai dengan amanat UU no 2 tahun 2017 setiap badan usaha jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat badan usaha dan sertifikat kompetensi kerja,” ujar gubernur.
Gubernur menyebut ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan terintegrasi di LPJKN untuk Wilayah Sumbar berjumlah 12.371 orang, sedangkan Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Sumbar sebanyak 140.000 orang.
Target pembangunan infrastruktur berupa checkdam, embung, dan perkuatan tebing, dan irigasi. Untuk mewujudkan pembenahan tersebut, menurut gubernur sangat penting memberikan sertifikat tenaga kerja bagi penyedia jasa konstruksi. (mmc)