Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Tingkatkan Pengawasan pada Orang Asing

Selasa, 29 November 2022 | 02:00 WIB Last Updated 2022-11-29T05:46:14Z

Asisten I Sekda Agam, Rahman saat rapat tim pora.

Agam, Rakyatterkini.com -  Bupati Agam diwakili Asisten I Rahman, menghadiri rapat tim pengawasan orang asing (Pora), Senin (28/11/2022). 

Rapat ini turut dihadiri instansi pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Agam.

Pertemuan itu merupakan salah satu kegiatan yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, melalui Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Rahman mengatakan, tujuan diselenggarakannya pemantauan dan pengawasan orang asing adalah dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang atau tenaga kerja asing di wilayah hukum Kabupaten Agam. 

“Berdasarkan data terbaru, ada 27 WNA yang berasal dari 8 negara tersebar di Kabupaten Agam,” ucapnya.

Melihat jumlah dan sebaran orang asing di Kabupaten Agam katanya, pihaknya harus mengetahui dan memastikan tujuan dari WNA itu sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jika kita kelompokkan berdasarkan WNA yang memiliki izin tinggal, maka ada 6 kecamatan yang menjadi daerah sebaran, diantaranya, Kecamatan Canduang (1 orang), Tilatang Kamang (4 orang), Ampek Angkek (6 orang), Banuhampu (4 orang), Maninjau (2 orang), dan Tanjung Mutiara (1 orang),” kata Rahman. 

Dengan demikian kata Rahman, para WNA yang menetap atau bekerja di Agam, sah secara keimigrasian hendaknya juga perlu diberikan rasa aman, nyaman dan diayomi bersama hingga timbul kesan bahwa Agam adalah daerah yang aman dan ramah untuk pendatang. 

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumbar, diwakili Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Dwi Afandho Farid mengatakan, pengawasan terhadap orang asing di Sumatera Barat terus dimaksimalkan melalui sinergi dengan tim PORA di daerah. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update