Notification

×

Iklan

Kabar Gembira untuk Ketua KAN, Bupati Solok Anggarkan Dana Rp150 Juta untuk Balai Adat

Kamis, 10 November 2022 | 08:55 WIB Last Updated 2022-11-10T01:55:34Z

Bupati Epyardi Asda, Ketua PN Koto Baru, Bayu Agung Kurniawan. saat silaturahim bersama ketua KAN-seKabupaten Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Meningkatkan peran tokoh adat, serta menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah, dengan tokoh adat, Pemkab Solok adakan sosialisasi hukum adat.

Bupati Solok, Epyardi Asda, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menggelar sosialisasi terkait hukum perdata, kegiatan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi.

Pertemuan diikuti oleh 68 wali nagari, 63 ketua KAN, dan 14 camat se-Kabupaten Solok. Sebagai nara sumber, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Bayu Agung Kurniawan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab.Solok, Armen mengatakan kegiatan ini digelar selain untuk meningkatkan silaturahim bersama para tokoh adat kabupaten Solok, juga untuk memberikan pemahaman atau peningkatan kompetensi para tokoh adat terkait penyelesaian masalah Pidata.

Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, tokoh adat juga diberikan hak oleh negara untuk menerima peningkatan kompetensi yang dimilikinya, karena tokoh adat memiliki peranan penting tersendiri dalam mewujudkan keamanan dan kenyaman di lingkungannya.

Ke depannya pada anggaran 2023, Pemkab Solok telah menyediakan anggaran untuk memaksimalkan program pelatihan tata cara mengadili masalah secara adat dan akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru. 

Selain itu, Pemkab Solok juga telah menganggarkan dana untuk Balai Adat se-kabupaten Solok, dan masing masing akan mendapatkan sebesar Rp150 juta.

"Kita juga akan membuat sekretariat forum Ketua KAN di Kabupaten Solok, untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN, "ujar bupati. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update