Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Terima Perwakilan Masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang

Sabtu, 05 November 2022 | 06:20 WIB Last Updated 2022-11-04T23:20:31Z

Masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang saat bertemu dengan Bupati Asahan.

Asahan, Rakyatterkini.com - Bupati Asahan, Surya, menerima perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, dan Masyarakat Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor bupati Asahan.

Menurut Andrian Sulin, perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, saat pemilihan kepala desa, di salah satu TPS di Desa Bagan Asahan, diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS di TPS tersebut dengan mencoblos dua surat suara cadangan ke salah satu pasangan calon.

"Mencoblos surat suara cadangan itukan salah satu kecurangan pada pilkades dan tidak dapat dibenarkan. Itulah yang menjadi alasan kami melakukan aksi beberapa hari yang lalu. Kami hanya meminta agar 2 surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang," ujar Andrian, kepada Bupati Asahan yang didampingi oleh wakil bupati dan pejabat lainnya, Jumat (4/11/2022).

Lain halnya dengan tuntutan dari masyarakat Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur yang disampaikan oleh Zailani dan Suwanda. Mereka meminta penjelasan terkait menangnya calon kades nomor urut 3 pada Pilkades di Desa Sei Lunang beberapa waktu silam.

Menanggapi tututan tersebut, Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Edi Sukmana, yang juga Ketua Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades mengatakan, tim pembantu penyelesaian sengketa pilkades telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan kita berlaku netral pada Pilkades yang lalu.

Bupati Asahan Surya, mengatakan, telah memberikan wewenang penuh kepada tim pembantu penyelesaian sengketa pilkades, untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat pilkades di Kabupaten Asahan. Tim ini dibentuk sebelum terselenggaranya Pilkades dan bebas dari segala bentuk intervesi .

Bupati mengatakan, jika masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang tidak merasa puas dengan hasil pilkades yang lalu, dirinya menyarankan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nantinya. (eka)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update