Notification

×

Iklan

Tingkatkan Kerjasama, Bupati Suhatri Bur Teken MoU dengan Kajari Pariaman

Kamis, 22 September 2022 | 12:10 WIB Last Updated 2022-09-23T01:02:11Z

Bupati Suhatri Bur tandatangani kesepakatan bersama dengan Kajari Pariaman.
 

Parik Malintang, Rakyatterkini.com - Tingkatkan kerjasama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) di Parit Malintang, Rabu(21/9/2022).


Bupati Suhatri Bur mengucapkan, terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Kajari beserta jajarannya, yang selalu mengingatkan dan memberikan arahan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.


"Kerjasama ini tidak hanya untuk menandatangani hitam di atas putih saja, melainkan tentu perlu ada tindak lanjut dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejari, agar dalam menjalankan tugas tidak berpotensi menjadi pelanggaran hukum," tuturnya saat memberikan sambutan.


Dijelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan pengetahuan masyarakat akan hukum, sehingga berakibat kepada banyaknya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non litigasi.


Adapun terangnya Bupati Suhatri Bur yang didampingi Wabup Rahmang, yang menjadi ruang lingkup Kesepakatan bersama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut, meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.


"Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman tentang penanganan masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak," sebutnya lagi.


Meski begitu, kepakatan bersama ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perpanjangan yang dikoordinasikan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa kesepakatan bersama ini berakhir, oleh karenanya pada hari ini kembali memperpanjang kesepakatan tersebut.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada bupati beserta jajaran atas kepercayaan dan amanah yang diberikan selaku mitra dan pengacara negara bagi kepentingan Kabupaten Padang Pariaman.


“Semoga perpanjangan MoU ini dapat digunakan oleh kedua belah pihak, untuk bekerjasama menyelesaikan berbagai permasalahan hukum administrasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan. Guna pelaksanaan tugas untuk memperoleh capaian kinerja,” tuturnya.


Ia juga menambahkan pada saat ini berbagai tugas fungsi dan wewenang yang diamanatkan oleh undang-undang kepada kejaksaan, dapat digunakan oleh pemerintah daerah memperoleh beberapa capaian, yakninya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain.


“Berbagai potensi permasalahan yuridis, administrasi hukum, yang perlu segera menjadi fokus utama bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu segera mengambil langkah-langkah nyata, terkait dengan eksistensi dan kepastian seluruh aset dan inventaris Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, segera mengambil langkah konkrit atas upaya memepertahankan penguasaan yang sah serta menyelamatkan aset-aset,” sebutnya.


Ia juga memberikan saran agar Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman agar segera melakukan upaya koordinasi dengan pihak dan instansi terkait, untuk melanjutkan dan memperoleh bukti-bukti yang konkrit dan sah atas seluruh kepemilikan aset milik Pemkab, sekaligus memulihkan aset tersebut dan melakukan pengadministrasian hukum yang jelas dan pasti. 


Kejari Pariaman siap memberi dukungan pemikiran dari aspek yuridis dan hukum, khususnya melalui upaya-upaya pendampingan dan pendapat hukum yang diperlukan, serta koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yang diperlukan.


Penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh Kajari dengan seluruh OPD dan camat di lingkungan Pemkab. (Suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update