Notification

×

Iklan

DPRD Sawahlunto Setujui Ranperda APBD-P 2022 Jadi Perda

Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB Last Updated 2022-09-27T00:57:52Z

Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu teken persetujuan Ranperda jadi Perda.


Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Sawahlunto bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah, Senin (26/9/2022). 


Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu, didampingi wakil ketua, Jaswandi dan Elfia Rita Dewi mengapresiasi badan anggaran dan TAPD yang sudah bekerja keras untuk merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 ini.


Sementara itu, Walikota Sawahlunto, Deri Asta menyatakan perubahan anggaran ini sudah tepat dan diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan di kota Sawahlunto. 


Peningkatan anggaran sebesar Rp16.679.450.408 dari APBD Murni (awal) sebesar Rp675.915.931.076 sehingga menjadi Rp 692.595.381.484. Diharapkan mampu menjadi stimulus pergerakan pembangunan serta perekonomian daerah.


“Alhamdulillah, terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp16,6 Miliar, dari APBD Awal 2022. Semoga bisa dipergunakan seoptimal mungkin demi pembangunan daerah kita”, ucap Deri Asta.


Setelah penandatanganan persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada gubernur Sumbar untuk dilakukan evaluasi. 


Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. 


Kemudian hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut selanjutnya akan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah kota Sawahlunto yang kemudian dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sawahlunto. (ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update