Notification

×

Iklan

Deteksi Dini, PN Solok Lakukan Tes Urine

Senin, 04 Juli 2022 | 15:48 WIB Last Updated 2022-07-04T08:48:02Z

Ketua PN Solok ikuti test urine.

Solok, Rakyatterkini.com -  Sebanyak 38 pegawai Pengadilan Negeri kelas II Solik, ikuti test urine, Senin 4 Juli 2022.


Ketua PN Solok, Raden Danang Noor Kusumo  orang partama melakukan test urine, selanjutnya diiringi oleh para hakim, dan pegawai PN Solok lainnya.


Raden Danang mengatakan, test urine yang dilakukan oleh PN Solok melibatkan tim medis dari BNNK Solok.


Kegiatan itu merupakan bagian dari deteksi dini, dan sekaligus sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal PN Solok terhadap para hakim dan pegawai lainnya, dalam upaya penanganan permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan PN Solok.


"Sebagai penegak hukum, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, mereka harus mendapatkan rasa aman, oleh karena itu, lingkungan kami pun harus benar-benar bersih dari jeratan narkoba, "ujar ketua PN Solok.


Dikatakan, PN Solok mendukung penuh segala bentuk upaya yang dilakukan oleh BNNK dan pemerintah daerah setempat, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Program yang dicanangkan BNNK Solok, merupakan program yang tepat, yang menegaskan penjara bukanlah tempat yang cocok bagi pengguna narkoba, melainkan sebuah wadah atau panti rehabilitasi.


Semua lembaga atau instansi yang ada, harus dapat memberikan contoh dan bukti yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Kepala BNNK Solok, AKBP. Saifuddin Anshori, saat dihubungi media ini berharap, agar di lingkungan PN Solok tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.


Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, telah merambah keberbagai kalangan dan tidak mengenal usia ataupun profesi, dan atas dasar itu, pelaksanaan P4GN bukan saja menjadi tanggung jawab BNN dan Polri semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, dan ia berharap pelaksanaan P4GN juga bisa dilakukan oleh semua orang secara mandiri.


Dikatakan juga, agar pemerintah daerah segera melaksanakan deteksi dini kepada seluruh ASN nya untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dilingkungan pemerintahan yang akibatnya bisa menghancurkan semua program-program pemerintahan. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update