Notification

×

Iklan

Pemanfaatan Limbah Menjadi Pupuk Organik Cair

Senin, 04 Oktober 2021 | 10:04 WIB Last Updated 2022-05-12T10:35:51Z


Oleh: Monaliza, S.Pd, M.Si

Guru SMK SMAK Padang


RAKYATTERKINI.COM - Pupuk dapat dibuat dari bahan organik ataupun non-organik (anorganik). Pupuk anorganik adalah pupuk yang dibuat oleh pabrik dengan menggunakan bahan-bahan kimia.

 

Sedangkan pupuk organik merupakan pupuk yang dibuat dari bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia yang dapat berbentuk atau cair yang digunakan untuk memperbaiki kesuburan tanah dan memiliki banyak unsur hara.

 

Unsur hara yang dibutuhkan tanaman dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu unsur hara makro dan unsur hara mikro. Unsur hara makro merupakan unsur hara yang sangat dibutuhkan, dan diperlukan oleh tanaman dalam jumlah yang relatif banyak, diantaranya nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K), kalsium (Ca), Magnesium (Mg), dan belerang (S).

 

Sedangkan unsur hara mikro adalah unsur yang diperlukan tanaman dalam jumlah sedikit. Walaupun hanya diserap dalam jumlah kecil, tetapi amat penting untuk menunjang keberhasilan proses-proses dalam tumbuhan.

 

Tanpa unsur mikro, tanaman akan layu. Unsur mikro itu, adalah unsur hara mikro terdiri dari zatbesi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), dan seng (Zn).

 

Pupuk organik dibedakan menjadi dua yaitu pupuk organik padat dan pupuk organik cair. Pupuk organik padat dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa),  bahkota (sampah).  

 

Sedangkan pupuk organik cair yaitu larutan dari pembusukan bahan-bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang mengandung unsur haranya lebih dari satu unsur.

 

Kelebihan pupuk organik cair adalah dapat secara cepat mengatasi defisiensi hara, dan tidak merusak tanah dan tanaman, sehingga bisa digunakan sesering mungkin.

 

Pupuk organik cair ini dapat dibuat dari limbah-limbah pasar, seperti daun bawang, seledri, sawi, kol dan lainnya, dan juga limbah rumah tangga seperti sisa sayuran, isi perut ikan.

 

Selain mudah didapat kita juga bisa menjadikan limbah-limbah tersebut bermanfaat dan bernilai ekonomis, sehingga lingkungan menjadi bersih dan nyaman.

 

Selain sisa sayuran dan isi perut ikan, kotoran sapi juga sangat bagus sebagai bahan pembuatan pupuk organik cair, karena mengandung serat (sumber C yang tinggi) dari pada sumber N, sehingga memiliki C/N yang cukup tinggi. 

 


Pupuk organik cair diperoleh dari proses fermentasi. Dalam proses fermentasi, peranan mikroba sangat menentukan produk yang dihasilkan. Penambahan mikroba sebagai bioaktifator untuk membantu meningkatkan proses degradasi bahan organik menjadi senyawa sederhana yang disiap diserap oleh tanaman. Boativator yang digunakan adalah EM4.

 

EM4 (Effective Microorganisms 4) adalah kultur campuran dari mikroorganisme yang mempercepat proses fermentasi senyawa organik. EM4 mengandung Bakteri Fermentasi, mulai dari Genus Lactobacillus, Jamur Fermentasi, Actinomycetes Bakteri Fotosintetik, Bakteri Pelarut Fosfat, dan juga Ragi.

 

Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair ini

Pertama-tama disiapkan komposter pupuk organik cair. Kemudian masukan ke dalam komposter tersebut sisa sayuran yang sudah diiris dan dicacah sebanyak 2 kg. 4 kg isi perut ikan,  8 liter urine sapi, 0,5 kg gula merah dan tambahkan bioaktovator EM4 sebanyak 80 mL.

 

Kemudian diaduk hingga homogen. Ditutup dan didiamkan selama 14 hari. Setelah 14 hari pupuk organik siap untuk digunakan dengan ciri-ciri berbau harum, seperti bau tanah yang menandakan bahwa proses fermentasi aerobiknya sudah selesai. 


Mutu dari pupuk cair ini

Dalam parameter uji ini yang dianalisis adalah kadar Nitrogen (N), Posfor (P2O5), Kalium (K2O), C organik dan derajat keasaman (pH) dengan menggunakan standar mutu Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 261/KPTS/SR.310/M/4/ 2019) tentang persyaratan teknis minimal pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.


No

Parameter

Hasil

Standar mutu

1.

Nitrogen

0,30 %

 

3,75 %

 

2 – 6  %

2.

Phosfor (P2O5)

3,01 %

3.

Kalium (K2O)

0,45%

4.

C-organik

48,40 %

Minimal 10%

5

pH

4,61

4-9

 

Kadar Nitrogen diperoleh sebesar 0,30%, Kadar phosfor (P2O5) diperoleh sebesar 3,01% dan Kadar Kalium sebesar 0,45%, sehingga kadar unsur hara makro (N + P + K) sebesar 3,75%, Kadar C-Organik sebesar 48,40% dan derajat keasaman (pH) sebesar 4,61.

 

Ini sudah memenuhi standar mutu Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 tentang persyaratan teknis minimal pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.  Karena kandungan C-organik pupuk organik cair ini tinggi, maka pupuk ini baik digunakan untuk  tanaman dan memperbaiki kesuburan tanah.

 

Dari data ini penulis berharap pada masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga agar dapat memanfaat limbah rumah tangga seperti sisa sayuran, isi perut ikan menjadi lebih bermanfaat. (**)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update