Guru SMK SMAK Padang
RAKYATTERKINI.COM - Pupuk
dapat dibuat dari bahan organik ataupun non-organik
(anorganik). Pupuk
anorganik adalah pupuk yang dibuat oleh pabrik dengan menggunakan
bahan-bahan kimia.
Sedangkan pupuk organik merupakan pupuk yang dibuat dari bahan-bahan
organik,
seperti sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia yang dapat berbentuk
atau cair yang digunakan untuk memperbaiki kesuburan
tanah dan memiliki banyak unsur hara.
Unsur
hara yang dibutuhkan tanaman dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu unsur hara makro dan
unsur hara mikro. Unsur hara makro merupakan unsur hara yang sangat dibutuhkan,
dan diperlukan oleh tanaman dalam jumlah yang relatif banyak, diantaranya nitrogen
(N), fosfor (P), dan kalium (K), kalsium (Ca), Magnesium (Mg), dan belerang
(S).
Sedangkan
unsur hara mikro adalah unsur yang diperlukan tanaman dalam jumlah sedikit. Walaupun
hanya diserap dalam jumlah kecil, tetapi amat penting untuk menunjang keberhasilan
proses-proses dalam tumbuhan.
Tanpa
unsur mikro, tanaman akan layu. Unsur mikro itu, adalah unsur hara mikro terdiri
dari zatbesi (Fe), mangan (Mn), tembaga (Cu), dan seng (Zn).
Pupuk organik
dibedakan menjadi dua yaitu pupuk organik padat dan pupuk organik cair. Pupuk
organik padat dapat
berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol
jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), bahkota
(sampah).
Sedangkan pupuk organik cair yaitu larutan dari pembusukan bahan-bahan
organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang
mengandung unsur haranya lebih dari satu unsur.
Kelebihan pupuk organik cair adalah dapat secara cepat
mengatasi defisiensi hara,
dan tidak merusak tanah dan tanaman, sehingga bisa digunakan sesering mungkin.
Pupuk organik cair ini dapat dibuat dari limbah-limbah pasar, seperti daun
bawang, seledri, sawi, kol dan
lainnya, dan juga limbah rumah tangga seperti sisa sayuran, isi
perut ikan.
Selain mudah didapat kita juga bisa menjadikan limbah-limbah
tersebut bermanfaat dan bernilai ekonomis, sehingga lingkungan menjadi bersih dan nyaman.
Selain sisa sayuran dan isi perut ikan, kotoran sapi juga
sangat bagus sebagai bahan pembuatan pupuk organik cair, karena mengandung serat
(sumber C yang tinggi) dari pada sumber N, sehingga memiliki C/N yang cukup tinggi.
Pupuk organik cair diperoleh dari proses fermentasi.
Dalam proses fermentasi, peranan mikroba sangat menentukan produk yang
dihasilkan.
Penambahan
mikroba
sebagai bioaktifator untuk membantu meningkatkan proses degradasi bahan
organik menjadi senyawa sederhana yang disiap diserap oleh tanaman. Boativator
yang digunakan adalah EM4.
EM4 (Effective
Microorganisms 4) adalah kultur campuran dari mikroorganisme yang
mempercepat proses fermentasi senyawa organik. EM4 mengandung Bakteri Fermentasi, mulai dari Genus
Lactobacillus, Jamur Fermentasi, Actinomycetes Bakteri Fotosintetik, Bakteri Pelarut
Fosfat, dan juga Ragi.
Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair ini
Pertama-tama disiapkan komposter pupuk organik cair. Kemudian masukan ke dalam komposter tersebut sisa sayuran yang sudah diiris dan dicacah sebanyak 2 kg. 4 kg isi perut ikan, 8 liter urine sapi, 0,5 kg gula merah dan tambahkan bioaktovator EM4 sebanyak 80 mL.
Kemudian diaduk hingga homogen. Ditutup dan didiamkan selama 14 hari. Setelah 14 hari pupuk organik siap untuk digunakan dengan ciri-ciri berbau harum, seperti bau tanah yang menandakan bahwa proses fermentasi aerobiknya sudah selesai.
Mutu dari pupuk cair ini
Dalam parameter uji ini yang dianalisis adalah kadar
Nitrogen (N), Posfor (P2O5), Kalium (K2O), C
organik dan derajat keasaman (pH) dengan menggunakan standar mutu Keputusan
Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 261/KPTS/SR.310/M/4/ 2019) tentang
persyaratan teknis minimal pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.
No |
Parameter |
Hasil |
Standar mutu |
|
1. |
Nitrogen |
0,30
% |
3,75 % |
2
– 6 % |
2. |
Phosfor (P2O5) |
3,01
% |
||
3. |
Kalium (K2O) |
0,45% |
||
4. |
C-organik |
48,40
% |
Minimal
10% |
|
5 |
pH |
4,61 |
4-9 |
Kadar Nitrogen diperoleh sebesar 0,30%, Kadar
phosfor (P2O5) diperoleh sebesar 3,01% dan Kadar
Kalium sebesar 0,45%, sehingga kadar unsur hara makro (N + P + K) sebesar 3,75%,
Kadar C-Organik sebesar 48,40% dan derajat keasaman (pH) sebesar 4,61.
Ini sudah memenuhi standar
mutu Keputusan
Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 tentang persyaratan teknis
minimal pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah. Karena kandungan C-organik pupuk
organik cair ini tinggi, maka pupuk ini baik digunakan untuk tanaman dan memperbaiki kesuburan tanah.
Dari data ini penulis berharap pada masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga agar dapat memanfaat limbah rumah tangga seperti sisa sayuran, isi perut ikan menjadi lebih bermanfaat. (**)