Notification

×

Iklan

Meski Ada Temuan, Pemko Solok Raih Opini WTP ke-6 Berturut-turut

Selasa, 26 April 2022 | 20:08 WIB Last Updated 2022-04-26T15:33:32Z

Wako Solok, Zul Elfian Umar.
 

Kota Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.


Opini WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi kepada Walikota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, di Aula Lantai 4, Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Selasa 26 April 2022


Adapun penyerahan LHP Kota Solok kali ini, bersamaan dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh dan Kota Sawahlunto.


Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap lima pemerintah daerah yang diserahkan hari ini.


"Ini menunjukkan komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik," sebutnya.


Ditambahkan, meski meraih opini WTP, kelima daerah tersebut mesti menuntaskan sejumlah temuan-temuan. Diharapkan, temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindak lanjuti, paling lama 60 hari kerja.


Dalam menyikapi temuan, BPK mematok target minimal 85 persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen. Mudah-mudahan, tahun ini dapat melewati batas target minimal itu. Ke depan, kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja, namun WTP yang berkualitas.


Walikota Zul Elfian Umar usai menerima Opini WTP itu menyampaikan,  apresiasi dan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, yang telah memberikan opini WTP atas LKPD Kota Solok tahun 2021.


Walikota juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran ASN Pemko Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memeriksa LKPD Kota Solok.


"Kami mohon maaf kepada auditor dan tim BPK serta KAP jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok, ada hal yang kurang berkenan maupun kurang terlayani dengan baik," ujar walikota. (DD)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update