Notification

×

Iklan

Wawako Solok Resmikan Rumah Mustahik di Kelurahan IX Korong

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:22 WIB Last Updated 2022-03-16T10:22:36Z

Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, bersama Kapolres AKBP Ferry Suwandi foto bersama mustahik.


Solok, Rakyatterkini.com - Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menghadiri peresmian rumah mustahik yang dilaksanakan oleh Polres Solok Kota, bekerja sama dengan Baznas, di Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu 16 Maret 2022.


Wawako menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, yang telah membantu mustahik dalam bedah rumah ini. Terimakasih juga kepada Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, yang telah mengumpulkan para muzakki-muzakki di Polres Solok Kota dan di Pemko Solok. 


Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. Umat Islam wajib membayar zakat saat harta yang dimiliki mencapai nisab. Nominal harta yang wajib dikeluarkan atau dizakatkan sebesar 2,5% dari jenis harta seperti zakat penghasilan dan zakat mal.


"Alhamdulillah pada hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian rumah salah satu mustahik di IX Korong, Kota Solok. Semoga zakat yang disalurkan membawa barokah bagi kehidupan para muzakki di dunia dan akhirat," ucap Wawako.


Program bedah rumah dari Polres Solok Kota bekerjasama dengan Baznas ini merupakan program yang sangat bagus, mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.


Wawako mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi, maju dan sejahtera.


"Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera," ajak wawako. (Hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update