Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Lesatkan Aplikasi e-KUKM, Janjikan Kemudahan

Senin, 21 Februari 2022 | 20:36 WIB Last Updated 2022-02-21T13:36:46Z

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Agam, Drs. Dedi Asmar  launching aplikasi e-KUKM.


Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam terus tunjukkan inovasi diberbagai sektor. Salah satunya adalah inovasi pada sektor koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Kini, pemerintah daerah lewat Disperindagkop UKM menghadirkan aplikasi bertajuk e-KUKM. Aplikasi itu merupakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM di daerah itu, yang disajikan secara digital melalui website.


Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Agam, Drs. Dedi Asmar mengemukakan, program pemberdayaan dan pengembangan UMKM harus didukung dengan data yang valid, agar program berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.


“Disperindagkop UKM Agam menyediakan aplikasi pendataan koperasi dan pelaku UMKM. Aplikasi tersebut bernama e-KUKM,” katanya saat launching aplikasi dan pengukuhan pengurus Forum UMKM Kabupaten Agam, Senin (21/2).


Menurutnya, melalui e-KUKM, secara bertahap akan dilakukan pendataan pelaku-pelaku UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Agam melalui aplikasi digital.


Aplikasi e-KUKM akan menyajikan database pelaku usaha berdasarkan kelompok atau sektor usaha serta produk yang dihasilkan.


Dijelaskan, setidaknya melalui e-KUKM pemerintah daerah dan masyarakat akan mendapatkan sejumlah kemudahan. Diantaranya kemudahan pemerintah dalam memberikan pendampingan dan pembinaan dan pemberdayaan.


“Melalui aplikasi ini akan terdata pelaku usaha by name by addres dan juga jenis kelompok usaha dan produk yang dihasilkan, serta terkoneksi dengan data kependudukan,” jelasnya rinci. (Vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update