Notification

×

Iklan

Pasca Keluarnya SK Gubernur, Ini Sikap Dodi Hendra

Kamis, 03 Februari 2022 | 21:19 WIB Last Updated 2022-02-03T14:19:35Z

Pasca Keluarnya SK Gubernur, Ini Sikap Dodi Hendra
 Dodi Hendra, ketua DPRD Kabupaten Solok.


Solok, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumbar menegaskan secara legal formal, Dodi Hendra adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah.


Ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 pada 7 Desember 2021. Dimana dalam surat keputusan gubernur tersebut menegaskan secara legal formal, Dodi Hendra adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah.


Menyikapi surat keputusan, Kamis 3 Februari 2022, Dodi Hendra menjelaskan dengan penegasan SK Gubernur Sumbar yang mengembalikan status sebagai ketua DPRD Kab Solok, atas Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab Solok, tentang pemberhentian Dodi Hendra, sebagai Ketua DPRD Kab Solok.


Dodi Hendra menjelaskan sekaitan dengan persoalan politik yang berkembang selama ini, pihaknya akan menyelesaikan tentu dengan  politik, dan permasalahan terkait regulasi akan diselesaikan  oleh sekretariat DPRD.


Menyinggung permasalahan, politisi Partai Gerindra ini menerangkan kita akan selesaikan bersama pemerintahan kabupaten Solok dengan bijak dan dewasa.


Pertama tentu terlebih dahulu ia akan melakukan rapat pimpinan  dan selanjutkan akan memperluas ke fraksi-fraksi, seiring dan seiya menjalani tupoksi.


Dodi hendra mengakui sudah tiga kali melayangkan surat untuk di fasilitasi oleh sekretariat DPRD Kab Solok. Ia berharap kepada sekretariat DPRD untuk bekerja secara profesional, sesuai tupoksinya melayani anggota DPRD dan pimpinan DPRD sesuai aturan yang ada.


Dodi hendra mengungkapkan kondisi rumah dinas saat ini belum dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Ia sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan menyurati sekretariat DPRD. (hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update