Notification

×

Iklan

Memalukan, 10 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP

Minggu, 13 Februari 2022 | 21:36 WIB Last Updated 2022-02-13T15:47:57Z

Salah satu pasangan ilegal sedang diinterogasi petugas Satpol PP.


Padang, Rakyatterkini.com - Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Padang, Minggu, 13 Februari 2022, dini hari, amankan 10 pasang yang diduga bukan pasangan suami istri. Mereka anak muda, yang terjaring di tempat penginapan dan kos-kosan yang ada di kota bingkuang ini.


Informasi dihimpun mengemukakan, aparat penegak Perda itu turun ke lokasi bersama tim gabungan dari Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan Kota Padang.


Selain menggaruk pasangan bukan muhrim di salah satu hotel di kawasan Ulak Karang, Satpol PP bersama Dinas Perizinan dan Perdagangan, juga menemukan kalau penginapan tersebut tidak mengantongi izin.


"Di sini, kami mengamankan dua pasang remaja bukan suami istri," tutur Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.


Kemudian, petugas juga melakukan penertiban di tempat kos. Yakni, kos Kuncoro dan Kos Cahaya. Dari tempat kos ini, Satpol PP berhasil mengamankan delapan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut.


"Saat penyelidikan, sepuluh pasangan tersebut tidak bisa memperlihatkan surat nikah," terang Mursalim.


Mereka yang terjaring itu, sambungnya, akan dipanggil orangtua masing-masing. Bagi yang telah terjaring berulang kali, akan dikirim ke Dinas sosial untuk pembinaan.


Mursalim menambahkan, pihaknya segera memanggil orangtua mereka, agar tahu kegiatan anak mereka di luar rumah. Dan, diminta untuk bisa mengawasi anaknya.


"Bagi pemilik akan kita lakukan pemanggilan, termasuk penginapan itu," ujar Mursalim. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update