Notification

×

Iklan

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:25 WIB Last Updated 2022-02-19T02:25:20Z

Tim gabungan Polda Sumut, bersama Polres Madina temukan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Mandailing Natal.

Madina, Rakyatterkini.com - Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (16/2/2022). 


Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022) malam.


Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja. 


"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.


Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).


"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.


Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan Jumat (17/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.


"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya. (rel/hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update